Peristiwa ini terjadi setelah tidak ada lagi seorang mukmin pun di muka bumi. Setelah penghancuran ini Ka'bah dan Baitullah tidak akan dimakmurkan lagi selama-lamanya. Yang menghancurkan Ka'bah adalah seorang laki-laki botak dari Habasyah bernama Dzu-Suwaiqataini. Ia menghancurkan Ka'bah, merusak perhiasannya, melepas kiswahnya dan mengambil batunya satu-persatu dengan sekop dan cangkul (Lihat: Musnad Ahmad : 15/227, Bukhari bab Hadmil Ka'bah : 2/460, Silisilah Ahadits As Shahihah : 2/120 hadits no. 579)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar